Cara Hitung THR dan Bonus Tahunan yang Benar
THR dan bonus tahunan sering menjadi beban kas terbesar UMKM di kuartal kedua dan keempat. Panduan menghitung, mencadangkan, dan mengkomunikasikan dengan adil.
Ivan Kurniawan
Praktisi HR & Payroll
THR (Tunjangan Hari Raya) adalah kewajiban hukum, bonus tahunan adalah alat retensi. Keduanya sering ditumpuk pengusaha UMKM sebagai 'beban akhir tahun' — padahal keduanya beroperasi dengan logika berbeda dan butuh perlakuan kas yang berbeda pula.
Panduan ini menyusun cara menghitung THR sesuai Permenaker 6/2016, membedakan bonus dari THR, dan strategi mencadangkan agar arus kas tidak terguncang.
Kenapa Perhitungan Ini Sering Salah
Kesalahan umum: pemilik menghitung THR 1x gaji pokok untuk semua karyawan tanpa memperhatikan masa kerja. Padahal aturannya proporsional untuk karyawan <12 bulan — dan sebaliknya, kompensasi total (bukan hanya gaji pokok) sering dilupakan untuk karyawan tetap yang punya tunjangan tetap.
Rumus THR Sesuai Aturan
Karyawan Masa Kerja ≥ 12 Bulan
THR = 1 × upah sebulan. Upah sebulan = gaji pokok + tunjangan tetap (bukan tunjangan kondisional seperti transport harian atau uang makan). Wajib dibayar paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan pekerja tersebut.
Karyawan Masa Kerja 1–11 Bulan
THR proporsional: (masa kerja dalam bulan / 12) × upah sebulan. Contoh: karyawan yang sudah bekerja 7 bulan dengan upah Rp5 juta = (7/12) × 5.000.000 = Rp2.916.667.
Karyawan Harian atau Freelance Reguler
Rata-rata upah 12 bulan terakhir menjadi dasar upah sebulan. Kalau baru <12 bulan, ambil rata-rata masa kerja yang sudah dilalui.
THR vs Bonus: Perbedaan Krusial
- THR: wajib, ditentukan aturan, timing terkait hari raya.
- Bonus: sukarela (kecuali diperjanjikan di kontrak), dasar hitung ditentukan perusahaan, timing bebas.
- THR: pajak PPh 21 tetap dipotong; bonus juga.
- THR: hak semua karyawan yang memenuhi syarat masa kerja; bonus bisa selektif berbasis performa.
Bonus yang dibayar konsisten setiap tahun dengan struktur yang sama, dalam 3 tahun akan dianggap 'hak tetap' oleh karyawan — dan penghentiannya dianggap pelanggaran.
Kerangka Bonus Tahunan yang Adil
Bonus tahunan yang bekerja untuk UMKM biasanya berbentuk kombinasi: 60% berbasis performa perusahaan (misal % dari laba bersih), 40% berbasis performa individu (KPI atau appraisal). Formula seperti ini membuat karyawan ikut merasakan naik-turunnya bisnis, sekaligus tetap mengapresiasi kontribusi personal.
Mencadangkan Kas: Aturan 8-4-1
Alih-alih menghadapi THR + bonus sebagai kejutan, sisihkan bulanan: 1/12 estimasi total THR + 1/12 estimasi total bonus tahunan, ditransfer ke rekening terpisah setiap awal bulan. Aturan 8-4-1: 8% dari payroll bulanan untuk THR reserve, 4% untuk bonus reserve, 1% buffer untuk retensi darurat. Setahun kemudian kas siap tanpa perlu pinjam bank.
Contoh: Retail Fashion 20 Karyawan di Yogyakarta
Sebuah retail fashion dengan payroll bulanan Rp80 juta menyisihkan Rp10,4 juta/bulan (13%) ke rekening reserve. Saat Idul Fitri, mereka mencairkan Rp95 juta untuk THR + Rp30 juta untuk bonus tanpa mengganggu cash operasional. Sebelum sistem ini, mereka rutin ambil pinjaman modal kerja setiap Ramadan dengan bunga total ~Rp8 juta/tahun — kini dihemat penuh.
FAQ
Bagaimana kalau karyawan resign sebelum hari raya?
Karyawan yang PHK/resign dalam 30 hari sebelum hari raya berhak THR proporsional. Karyawan yang resign lebih awal dari 30 hari sebelumnya tidak berhak THR (kecuali diatur lain di kontrak/PKB).
Apakah bisa bayar THR dalam bentuk barang?
Tidak. THR wajib dalam bentuk uang tunai (transfer bank juga sah). Parcel/hampers boleh diberikan sebagai tambahan, tapi tidak menggantikan kewajiban THR uang.
Apakah THR kena pajak?
Ya, dipotong PPh Pasal 21 seperti gaji. Perhitungannya menggunakan metode tahunan (bruto setahun + THR + bonus, dikurangi PTKP, dikali tarif progresif), lalu dibagi 12 untuk pemotongan bulanan yang merata.
Langkah Berikutnya
Hitung total payroll tahunan bisnis Anda × 13% — itu angka cadangan THR+bonus yang wajar. Buka rekening reserve terpisah minggu ini dan mulai autodebit bulanan. Setahun lagi Anda akan bersyukur pernah melakukannya sekarang.
Untuk dibaca selanjutnya
Artikel Terkait
SDM & Payroll
BPJS Ketenagakerjaan untuk UMKM: Kewajiban & Cara
BPJS Ketenagakerjaan wajib untuk semua pemberi kerja — termasuk UMKM. Panduan lengkap 4 program, iuran, cara daftar, dan konsekuensi terlambat.
12 min baca
SDM & Payroll
Mengatur Shift Kerja & Absensi Karyawan
Cara merancang jadwal shift yang adil, mencegah dispute lembur, dan mengotomatisasi absensi tanpa kehilangan sentuhan manusiawi.
10 min baca